:

Terkini! Polisi Tetapkan 8 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPASTV – Polisi telah menetapkan 8 tersangka kasus pencemaran nama baik terkait Ijazah Joko Widodo.

“Tersangka menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta memanipulasi dokumen ijazah,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, Jumat (7/11/2025).

Dari 8 tersangka dibagi dalam 2 cluster.

“Hasil penyidikan kami menetapkan 8 tersangka dalam 2 cluster antara lain 5 tersangka klaster pertama ES, KTR, MRF, RE dan DHL,” kata Irjen Pol Asep.

Lebih lanjut pada klaster kedua ada 3 tersangka lainnya.

“Klaster kedua 3 orang diantaranya RS, RHS, TT,” katanya.

Dari penetapan tersangka ini penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi dan penetapan ni setelah asistensi dan gelar perkara, yang melibatkan ahli dan pengawas dari eksternal maupun internal.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Novaltri

#roysuryo #poldametrojaya #ijazahjokowi

Baca Juga Hasil Korea Masters 2025: Raymond/Nikolaus Melaju ke Semifinal, Ubed Terhenti di https://www.kompas.tv/olahraga/628651/hasil-korea-masters-2025-raymond-nikolaus-melaju-ke-semifinal-ubed-terhenti

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628658/terkini-polisi-tetapkan-8-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-jokowi

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke