:

SATUAN RESERSE NARKOBA POLRESTA PADANG GEREBEK TUJUH PEMUDA PESTA GANJA

4 minggu lalu

Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menggerebek tujuh pemuda yang tengah asyik berpesta ganja.

Tujuh pemuda digerebek oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang saat sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja di sebuah pondok tepi kolam ikan, di Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Ketujuh pemuda tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan, bersama dengan barang bukti yang turut diamankan.

Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke