:

Roy Suryo dkk Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

6 jam lalu

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).


Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dibagi dalam dua klaster.


Klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.


Sementara itu, klaster kedua yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video : Dzaky Nurcahyo

Produser: Nursita Sari


#hukum #kriminal #Jokowi #IjazahJokowi #IjazahPalsu #RoySuryo #vjlab


Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke