JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidikan kasus pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam dugaan tudingan ijazah palsu terus bergulir.
Usai melakukan asesmen bersama sejumlah ahli dan Kompolnas, Polda Metro Jaya kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dalam kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Asesmen ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Polri, ahli hukum dan pidana, Kompolnas dan Inspektorat Pengawas Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Kompolnas yang turut hadir dalam asesmen turut andil dalam pengawasan dalam penyidikan kasus tersebut.
“Tindaklanjuti biasanya berdasarkan bukti apakah dihentikan atau masih diteruskan nanti penyidik yang akan memutuskan. Tapi, tadi hasilnya adalah kami telah memberikan masukan, ahli sudah memberikan masukan, silakan penyidik yang akan lakukan eksekusi langkah selanjutnya, kita tunggu besok,” ujar komisioner Kompolnas, Ida Oetari Poernamasasi.
Baca Juga Projo: Roy Suryo akan Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/627236/projo-roy-suryo-akan-jadi-tersangka-kasus-ijazah-palsu-jokowi
#kasusijazah #jokowi #poldametrojaya
Video Editor: Galih
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/628581/polda-metro-gelar-perkara-kasus-ijazah-palsu-jokowi-ini-kata-kompolnas