MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran rumah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang menangani perkara dugaan korupsi mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Polisi menggelar olah TKP lanjutan di rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kompleks Taman Harapan Indah, Sunggal, yang terbakar 4 November lalu.
Selain memeriksa sejumlah ruangan yang terbakar, puing sisa kebakaran juga diuji oleh tim Laboratorium Forensik, termasuk memeriksa beberapa saksi.
Sementara itu, Khamozaro Waruwu mengatakan ia tidak akan mundur dan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim. Waruwu merupakan Ketua Majelis Hakim yang meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi hasil operasi tangkap tangan akhir Juni 2025 lalu.
Meski telah melaporkan secara resmi kebakaran rumah miliknya ke Mapolsek Sunggal, Waruwu tidak ingin berspekulasi ada tidaknya kaitan kebakaran yang melanda rumahnya dengan perkara yang tengah disidangkannya.
Baca Juga Arus Pendek Diduga Picu Kebakaran, 3 Rumah Warga dan Ruangan Madrasah Terbakar di https://www.kompas.tv/nasional/628535/arus-pendek-diduga-picu-kebakaran-3-rumah-warga-dan-ruangan-madrasah-terbakar
#kebakaran #hakim #medan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/628580/rumah-hakim-kasus-korupsi-kadis-pupr-sumut-terbakar-waruwu-saya-tidak-pernah-mundur-dalam-bertugas