:

Catat! Ini Batas Bunga Harian Pinjol Legal, untuk Konsumtif hingga Bisnis

4 minggu lalu

Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan batas bunga harian bagi platform pinjaman online (pinjol) legal.

Ketentuan ini dibuat untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia, sekaligus melindungi masyarakat dari praktik pinjol ilegal yang kerap merugikan nasabah.

Waspada terhadap aplikasi pinjol yang mematok bunga lebih tinggi dari batas resmi.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke