:

KSAD Maruli Pastikan TNI AD Tak Intervensi Kasus Prada Lucky: Semua Ikuti Pengadilan

2 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan Mabes TNI AD tidak akan ikut campur ataupun melakukan intervensi dalam proses hukum kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Kasus tersebut saat ini 22 terdakwa sedang menjalani sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KSAD Maruli memastikan, seluruh tahapan hukum dalam perkara tersebut berjalan sesuai mekanisme peradilan militer tanpa campur tangan dari pihak mana pun.

Ia menyatakan proses peradilan menjadi ruang bagi semua pihak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara terbuka dan adil.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke