:

Abdul Wahid jadi Gubernur keempat Riau yang Terseret Korupsi, KPK: Kami Prihatin

4 minggu lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kembali terseretnya kepala daerah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Sebelumnya, Rabu (5/11/2025), KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025. 

Tercatat Abdul Wahid merupakan kepala daerah keempat di Provinsi Riau yang ditangkap oleh lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan kasus yang berulang menunjukkan perlunya langkah serius dalam membenahi tata kelola pemerintahan di tingkat provinsi.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke