:

TIGA PRAJURIT DI KABUPATEN GOWA DITAHAN, DIDUGA ANIAYA JUNIOR HINGGA TEWAS

4 minggu lalu

Tiga prajurit TNI yang diduga menganiaya juniornya di barak Yonarhanud IV/AAY di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sudah ditahan dengan status sebagai saksi.

Ketiga prajurit tersebut diidentifikasi dengan inisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Sementara korbannya yakni prajurit Prada HMN yang meninggal dunia pada 11 Oktober 2025 lalu.

Menurut keterangan pihak Penerangan Kodam (Pendam) XIV/Hasanudin, penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) masih terus mendalami hasil pemeriksaan.

Tuliskan komentarmu dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke