:

TOK! Sidang MKD DPR: Sahroni, Eko Patrio & Nafa Urbach Langgar Kode Etik, Tidak Dipecat!

4 minggu lalu

JAKARTA, KOMPAS – Anggota DPR Nonaktif Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Adies Kadier hingga Uya Kuya menghadiri sidang pembacaan putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait putusan etik pada hari Rabu (5/11/2025).

Putusan MKD, Adies Kadir tidak terbukti langgar kode etik dan diminta berhati-hati menyampaikan informasi. Adies Kadir juga diminta diaktifkan sebagai Anggota DPR.

Nafa Urbach dinilai melanggar kode etik dan diminta berhati-hati menyampaikan pendapat. Nafa juga di-nonaktifkan sebagai Anggota DPR selama 3 Bulan.

Surya Utama atau Uya Kuya dinilai tidak terbukti langgar kode etik, dan diminta diaktifkan sebagai anggota DPR.

Eko Patrio dinilai terbukti langgar kode etik, dan di-nonaktifkan selama 4 bulan sebagai Anggota DPR.

Sementara Sahroni, dinilai langgar kode etik dan dinon-aktifkan sebagai anggota DPR selama 6 bulan.

Anggota DPR yang di-nonaktifkan tidak menerima gaji sebagai Anggota DPR.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

Produser: Theo Reza

#breakingnews #sidangetik #sahroni #uyakuya #ekopatrio #nafaurbach

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628487/tok-sidang-mkd-dpr-sahroni-eko-patrio-nafa-urbach-langgar-kode-etik-tidak-dipecat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke