Pemerintah berencana melakukan registrasi ulang peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai bagian dari upaya pemerintah menghapus tunggakan iuran yang telah mencapai angka triliunan rupiah.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap seluruh peserta BPJS kembali aktif dan memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Wahyu Wachid Anshory Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi