:

Perintah Senior, Letting Taburi Luka Prada Lucky dengan Cabai dan Garam

2 hari lalu

Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025).

Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, saksi ke-11 Prada Jemi Junius Langga memberikan kesaksian mengejutkan terkait penyiksaan terhadap almarhum Prada Lucky dan Prada Richard Bulan.

Di hadapan Majelis Hakim, saksi Jemi mengaku diperintahkan oleh terdakwa 4, Pratu Petrus Nong Brian Semi untuk membuat dan mengoleskan campuran cabai, garam, dan minyak tawon ke luka kedua korban yang masih basah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#Hukum #Kriminal ##KompascomLab #PradaLucky #SidangPradaLucky

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke