:

Rincian 3 Setoran Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid

4 minggu lalu

KPK merinci tiga setoran yang diterima Gubernur Riau Abdul Wahid dalam kasus korupsi dan pemerasan yang dikenal sebagai jatah preman dalam proyek PUPR, Rabu (5/11/2025).

Setoran itu diperoleh dari para Kepala UPT Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, menjelaskan jatah preman itu ditagih tiga kali hingga November 2025. Abdul Wahid diduga meminta jatah 5 persen atau sekitar Rp 7 miliar dari proyek PUPR di Provinsi Riau. Namun, saat cicilan setoran memasuki angka Rp 4 miliar, dirinya langsung terjaring ott KPK.

Lantas, berapa rincian setoran yang diterima Abdul Wahid?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih
Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih
Video editor: Katarina Astriyani Setyaningsih
Produser: Marvel Dalty

#Hukum #Korupsi #KPK #AbdulWahid #GubernurRiau

Music: Sinister - Anno Domini Beats

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke