GOWA, KOMPAS.TV - Anggota TNI berinisial Prada HMN diduga tewas dianiaya senior di barak Yon Arhanud 4/AAY, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dugaan penyiksaan terhadap Prada HMN membuat Pomdam XIV/Hasanuddin memeriksa 3 orang anggota TNI.
Hal ini diungkapkan oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman.
Ia bilang, terkait kasus itu, Pomdam terus melakukan pengembangan penyelidikan apakah ada unsur pidana dari perbuatan ketiga pelaku itu.
Keluarga prajurit TNI Prada HMN meminta Polisi Militer terbuka terhadap hasil autopsi korban. Prada HMN diduga tewas akibat dianiaya seniornya di barak batalyon.
Autopsi jenazah Prada HMN dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan.
Korban sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa, namun keluarga menemukan kejanggalan atas kematian korban dan meminta autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Keluarga meminta keterbukaan dari TNI Angkatan Darat soal penyebab pasti kematian korban karena korban tewas diduga dianiaya seniornya.
Baca Juga Kasad Jenderal Maruli Jamin Tak Ada Intervensi di Sidang Prada Lucky di https://www.kompas.tv/nasional/628382/kasad-jenderal-maruli-jamin-tak-ada-intervensi-di-sidang-prada-lucky
#tni #tnitewas #penganiayaan #oknumtni #senioritas
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/628387/terjadi-lagi-kasus-kematian-prajurit-tni-di-gowa-diduga-akibat-dianiaya-senior-kompas-siang