:

Terungkap! Gubernur Riau Abdul Wahid Minta ‘Jatah Preman’ Rp7 Miliar dari Proyek Dinas PUPR

4 jam lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan pemerasan di Dinas PUPR Riau. Salah satunya merupakan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Dalam keterangan pers, pimpinan KPK menyebut ada modus istilah "jatah preman" yang diminta Gubernur Riau, Abdul Wahid dalam penganggaran proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau.

Nilainya mencapai Rp7 miliar dan jika nilainya tidak sesuai, bahkan ada ancaman pencopotan jabatan.

KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat dan poundsterling yang nilainya sekitar Rp1,6 miliar.

Baca Juga Reaksi PKB Usai Kadernya Gubernur Riau Abdul Wahid Ditetapkan Tersangka oleh KPK di https://www.kompas.tv/nasional/628254/reaksi-pkb-usai-kadernya-gubernur-riau-abdul-wahid-ditetapkan-tersangka-oleh-kpk

#gubernurriau #kpk #ott

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628277/terungkap-gubernur-riau-abdul-wahid-minta-jatah-preman-rp7-miliar-dari-proyek-dinas-pupr

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke