JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota DPR nonaktif. Para teradu dianggap mengeluarkan pernyataan atau sikap yang memicu kemarahan publik pada akhir Agustus lalu.
Salah satu yang disanksi adalah Ahmad Sahroni dari Fraksi Nasdem. Ia dilaporkan ke MKD DPR karena ucapannya menggunakan diksi yang dianggap tidak pantas.
MKD menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama enam bulan sejak putusan dibacakan.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya!