Pengadilan Militer III-15 Kupang melanjutkan persidangan kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, Rabu (5/11/2025). Agenda hari ini adalah pemeriksaan lanjutan saksi.
Dalam sidang ini, letting Prada Lucky menyampaikan kesaksiannya mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukan senior mereka.
Sebelumnya, Prada Lucky yang merupakan prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere Nagekeo tewas diduga akibat alami penyiksaan yang dilakukan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Dandy Bayu Bramasta