:

ADIES KADIR DINYATAKAN TAK TERBUKTI MELANGGAR KODE ETIK

2 minggu lalu

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Keputusan itu disampaikan pada 5 November 2025.

MKD juga memerintahkan pemulihan nama baik serta jabatan Adies Kadir sebagai Anggota sekaligus Wakil Ketua DPR RI.

Sebelumnya, Adies sempat dinonaktifkan dari jabatannya setelah keliru menyampaikan kalkulasi tunjangan rumah anggota DPR RI.

Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #VODKompasTV

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke