Pengurus Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, membantah adanya larangan bagi pengunjung untuk tidur atau beristirahat di area masjid.
Sebelumnya, sempat beredar kabar soal seseorang yang meninggal dunia usai dianiaya karena tidur di masjid. Ketua Badan Kesejahteraan Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan bahwa tiga dari lima pelaku penganiayaan bukan merupakan jemaah masjid.
Peristiwa ini bermula saat salah satu pelaku merasa terganggu oleh suara dengkuran korban. Ia kemudian melapor kepada seorang pedagang sate di sekitar masjid. Pedagang tersebut lalu menghubungi tiga pelaku lainnya dan menyebut bahwa korban diduga hendak mencuri kotak infaq.
Kelima pelaku pun mendatangi korban dan melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku diketahui bukan jemaah masjid, sementara dua lainnya merupakan jemaah Masjid Agung Sibolga.
Kelima pelaku telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Mereka dijerat hukuman penjara hingga 12 tahun.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV