MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Subdit Jatanras Polda Sumatera Utara meringkus satu komplotan pencuri sepeda motor yang tercatat sudah 32 kali beraksi. Dalam aksinya pelaku berpura - pura menawarkan bantuan kepada korban Selasa (4/11).
Tiga pelaku yang diringkus tercatat sudah 32 kali melakukan pencurian 12 diantaranya dilakukan di Jalan Arteri Bandara Kualanamu.
Pelaku biasanya mengincar pengendara sepeda motor wanita dan menyebut sepeda motor korban mengalami bocor ban, oli bocor, hingga ban motor korban rusak.
Kemudian saat korban berhenti memeriksa motornya, pelaku berpura - pura menawarkan bantuan, disaat inilah pelaku membawa kabur sepeda motor korban. Pelaku juga tak jarang melukai korbannya yang mencoba melawan.(#)
#motor #poldasumut #kriminal #jatanras #berita #sumut
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/628160/tiga-pelaku-pencurian-motor-diringkus