:

Jatah Preman, Modus Dugaan Pemerasan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid

9 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut "jatah preman" menjadi modus kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modusnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Untuk diketahui, pihak yang juga ditangkap KPK dalam OTT ini yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arif Setiawan, beberapa pejabat PUPR Riau, serta staf ahli gubernur.

Total KPK menangkap sepuluh orang dalam OTT di Riau pada Senin (3/11/2025) malam. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rizky Syahrial 

Penulis Naskah: Rizky Syahrial

Video Editor: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari 


#hukum #korupsi #kpk #ott #ottriau #gubernurriau #AbdulWahid #vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke