Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut "jatah preman" menjadi modus kasus dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau Abdul Wahid.
"Ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah, itu modusnya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Untuk diketahui, pihak yang juga ditangkap KPK dalam OTT ini yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arif Setiawan, beberapa pejabat PUPR Riau, serta staf ahli gubernur.
Total KPK menangkap sepuluh orang dalam OTT di Riau pada Senin (3/11/2025) malam.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #korupsi #kpk #ott #ottriau #gubernurriau #AbdulWahid #vjlab