:

Barang Bukti Ditampilkan di Sidang Kematian Prada Lucky, Ada Selang Biru untuk Mencambuk

4 hari lalu

 

KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian prajurit Yonif 834/MW, Prajurit Dua (Prada) Lucky kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Selasa (4/11/2025).

Agenda sidang mendengar keterangan saksi Prajurit Satu (Pratu) Pertrus Kanisius Wae untuk terdakwa Letnan Satu (Lettu) Ahmad Faisal.

Setelah pemeriksaan saksi, hakim ketua memperlihatkan barang bukti di persidangan. Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Prada Lucky mengalami beberapa bentuk penyiksaan fisik (termasuk pencambukan menggunakan selang).

Baca Juga [FULL] Sidang Kematian Prada Lucky: Dokter RSUD Aeramo Ungkap Banyak Temukan Luka Memar di https://www.kompas.tv/regional/628056/full-sidang-kematian-prada-lucky-dokter-rsud-aeramo-ungkap-banyak-temukan-luka-memar

 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/628061/barang-bukti-ditampilkan-di-sidang-kematian-prada-lucky-ada-selang-biru-untuk-mencambuk

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke