:

Deret Fakta Gubenur Riau Abdul Wahid Ditangkap dan Diperiksa KPK, Apa Status Hukumnya? | SAPA MALAM

1 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) kemarin.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, dan menyita barang bukti berupa uang rupiah serta mata uang asing.

Abdul Wahid bersama dua orang lainnya tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Selain melakukan pemeriksaan, tim penyidik juga masih menghitung total uang yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut.

Baca Juga KPK Sita Uang Lebih dari Rp1 Miliar di OTT Riau di https://www.kompas.tv/nasional/627990/kpk-sita-uang-lebih-dari-rp1-miliar-di-ott-riau

#kpk #gubernurriau #ott #abdulwahid

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/628010/deret-fakta-gubenur-riau-abdul-wahid-ditangkap-dan-diperiksa-kpk-apa-status-hukumnya-sapa-malam

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke