JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) kemarin.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, dan menyita barang bukti berupa uang rupiah serta mata uang asing.
Abdul Wahid bersama dua orang lainnya tiba di Gedung KPK, Jakarta, pada Selasa pagi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Saat ini, Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Selain melakukan pemeriksaan, tim penyidik juga masih menghitung total uang yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut.