Otoritas Jasa Keuangan merilis 96 jasa pinjaman online (pinjol) resmi per November 2025. Pinjaman online (pinjol) masih menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan dana cepat tanpa proses yang rumit.
Sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi masyarakat untuk memastikan layanan yang digunakan resmi terdaftar dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK secara rutin memperbarui daftar penyelenggara fintech lending yang telah berizin lembaga tersebut. Kali ini dalam rilisnya ada 96 + 1 fintech resmi penyedia jasa pinjol. Apa saja layanannya?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Mela Arnani Penulis naskah: Katarina Astriyani Setyaningsih Narator: Katarina Astriyani Setyaningsih Video editor: Agung Setiawan Produser: Marvel Dalty