:

Fakta Sidang Kasus Kematian Prada Lucky: Saksi Sebut Korban Berkali-kali Minta Ampun

4 hari lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky dengan terdakwa Lettu Ahmad Faisal kembali digelar di Pengadilan Militer Kupang. Saksi yang dihadirkan mengungkapkan, Prada Lucky sempat berkali-kali minta ampun saat dianiaya seniornya.

Anggota Provost, Pratu Petrus Kanisius Wae, dihadirkan sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa penganiayaan terhadap Prada Lucky.

Pratu Petrus menyebut, salah satu terdakwa, Pratu Abner Yeterson, memukul Prada Lucky dengan selang. Saksi juga melihat terdakwa, Lettu Ahmad Faisal, tidak menghentikan tindak kekerasan pada Prada Lucky.

Pratu Petrus juga mengungkap, Prada Lucky sempat berkali-kali meminta ampun, namun seniornya tidak menghentikan tindak kekerasan.

Informasi terkini akan segera kita tanyakan langsung kepada Jurnalis KompasTV, Citos Natun, dari Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga Sidang Tewasnya Prada Lucky: Keluarga Luapkan Amarah, Terdakwa Letda Thariq Singajuru Minta Maaf di https://www.kompas.tv/nasional/626832/sidang-tewasnya-prada-lucky-keluarga-luapkan-amarah-terdakwa-letda-thariq-singajuru-minta-maaf

#pradalucky #sidang #tni #kupang 

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/627908/fakta-sidang-kasus-kematian-prada-lucky-saksi-sebut-korban-berkali-kali-minta-ampun

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke