Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Dinas PUPR Riau, Pekanbaru, pada Senin, 3 November 2025 siang.
Dalam operasi itu, 10 orang diamankan, termasuk pejabat pemerintah dan pihak swasta. OTT ini juga diduga menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Setelah penangkapan, Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan, bersama beberapa orang lainnya langsung dibawa untuk diperiksa. Esok harinya, Selasa, 4 November 2025, Gubernur Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.36 WIB, namun enggan memberi keterangan kepada wartawan.
OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan flyover di Dinas PUPR PKPP Riau.
Simak video selengkapnya dan dapatkan berita terkini lainnya di www.kompas.tv serta youtube.com/kompastv #BOLDKompasTV