:

[FULL] Ahli Hukum Pidana Soal Tuntutan Pemecatan Pelaku Kasus Prada Lucky, Hukuman Paling Berat?

3 minggu lalu

KUPANG, KOMPAS.TV – Dua dokter dari RSUD Aeramo, Kandida Abiana dan Gede Adi Rastu dihadirkan melalui panggilan video untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky Namo, Selasa (4/11/2025) di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Kedua dokter tersebut merupakan tenaga medis yang menangani Prada Lucky saat korban dibawa ke rumah sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Keterangan keduanya penting untuk menjelaskan kondisi terakhir Prada Lucky Namo, seperti bentuk luka yang ditemukan di tubuh korban, serta penyebab kematian korban.

Kita bahas selengkapnya bersama Ahli Hukum Pidana, Hibnu Nugroho.

Baca Juga BREAKING NEWS! Saksi Ungkap Kondisi Terakhir Prada Lucky Sebelum Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/regional/627871/breaking-news-saksi-ungkap-kondisi-terakhir-prada-lucky-sebelum-meninggal-dunia

#pradalucky #saksi #pengadilanmiliter #tni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627873/full-ahli-hukum-pidana-soal-tuntutan-pemecatan-pelaku-kasus-prada-lucky-hukuman-paling-berat

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke