Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam membeberkan sejumlah alasan kenapa lima anggota nonaktif DPR diadukan ke MKD DPR.
Adapun lima anggota DPR nonaktif yang dimaksud adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio).
Nafa sendiri dianggap memberikan kesan tamak dan hedon lewat pernyataannya soal kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR. Sedangkan Uya Kuya dan Eko Patrio dianggap merendahkan DPR dengan aksi jogetnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani Video editor: Tantri Febrina Maharani Produser: Naufal Noorosa Ragadini