:

Penggugat Gibran Akan Hadirkan Ahli untuk Teliti Ijazah

3 hari lalu

Penggugat Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka yakni Subhan mengatakan akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kemungkinan ada (saksi ahli), karena saya tidak mau buka dulu. Takutnya saksi atau ahli tidak bisa hadir di sini, ujar Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Subhan juga menyinggung soal data pendidikan Gibran yang menjadi salah satu pokok gugatan.

 KPU itu waktu saya membuka pendidikan terakhir. Jadi tidak ada (data yang lengkap). Sekarang, kalau kita lihat, pendidikannya S1, katanya.

Adapun gugatan terhadap Gibran terkait dengan riwayat pendidikan Wakil Presiden itu yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum di Indonesia dan penggugat meminta ganti rugi senilai Rp 125 triliun kepada negara.


Penulis: Siti Laela Malhikmah

Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah

Video Editor: Siti Laela Malhikmah

Produser: Abba Gabrillin



#news #Gibran #GibranRaka #WakilPresiden ##vjlab

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke