:

Di Sidang, Saksi Ungkap Terdakwa Cambuk Prada Lucky Pakai Selang

5 hari lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang kematian Prada Lucky dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (3/11/2025).

Diperiksa sebagai saksi, Lettu Inf Ahmad Fasial menceritakan persitiwa penindakan terdakwa terhadap Prada Lucky Cepril Saputra Namo saat di lapangan apel.

"Saya melihat disuruh jungkir, merayap abis tiarap baru dicambuk pakai selang pada saat tiarap," ujar Faisal.

Baca Juga Ibu Prada Lucky Minta Pelaku Penganiaya Anaknya Dipecat dan Dihukum Mati: Ini Pembunuhan Berencana di https://www.kompas.tv/nasional/627574/ibu-prada-lucky-minta-pelaku-penganiaya-anaknya-dipecat-dan-dihukum-mati-ini-pembunuhan-berencana

#pradalucky #sidangmiliter #tni 

Produser: Ikbal Maulana

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/627589/di-sidang-saksi-ungkap-terdakwa-cambuk-prada-lucky-pakai-selang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke