Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan mengkaji kemungkinan penerapan sertifikasi bagi influencer di Indonesia, menyusul kebijakan serupa yang baru diterapkan di China.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan penerapan sertifikasi bagi influencer di Indonesia masih dalam tahap analisis internal.
Menurutnya kebijakan sertifikasi influencer di China menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya pengendalian misinformasi dan disinformasi di ruang digital.