:

Komdigi Kaji Aturan Influencer Harus Bersertifikat Seperti di China

1 bulan lalu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan mengkaji kemungkinan penerapan sertifikasi bagi influencer di Indonesia, menyusul kebijakan serupa yang baru diterapkan di China.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menjelaskan penerapan sertifikasi bagi influencer di Indonesia masih dalam tahap analisis internal.

Menurutnya kebijakan sertifikasi influencer di China menjadi perhatian karena berkaitan dengan upaya pengendalian misinformasi dan disinformasi di ruang digital.

 

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke