KOMPAS.TV - Organisasi Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) menyatakan siap untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Onadio Leonardo alias Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ketua Umum GANNAS, I Nyoman Adi Peri, saat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bersedia mendampingi Onad apabila ada permintaan dari keluarga sang musisi.
Nyoman menyatakan GANNAS siap membantu sepanjang Onad bukan seorang pengedar. Mereka akan menyarankan Onad untuk direhabilitasi tanpa menjalani proses peradilan.