Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara Indonesia, Rohan Hafas, menjelaskan alasan mengapa Warga Negara Asing (WNA) bisa menduduki jabatan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menurut Rohan, para WNA itu bekerja sebagai profesional saat menjadi direksi sehingga tidak mengambil kebijakan politis untuk Indonesia.
Selain itu, menurut Rohan, dalam Undang-undang BUMN terbaru memang ada klausul yang menyatakan memperbolehkan pengangkatan WNA sebagai direksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator; Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Yusuf Reza Permadi
#Politik #Pemerintah #PresidenPrabowo #WNAdiBUMN #Danantara
Music: Jeremy Blake - Final Girl