JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati dari posisi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang tertuang di dalam surat keputusan MKD.
MKD juga telah menerima surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Sebelumnya, Rahayu sempat mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR pada akhir Agustus lalu.
Sebelumnya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam keterangan videonya, ia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan kata yang disampaikannya dalam sebuah siniar atau podcast pada 28 Februari 2025.
Baca Juga MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/626774/mkd-dpr-tolak-pengunduran-diri-rahayu-saraswati-keponakan-prabowo
#rahayusaraswati #mkd #dpr
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/627001/tolak-pengunduran-diri-mkd-putuskan-rahayu-saraswati-tetap-jadi-anggota-dpr-ri