PATI, KOMPAS.TV - Kawal sidang paripurna hak angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo, warga Pati mendatangi depan gedung DPRD.
Massa menuntut sidang paripurna memutuskan memakzulkan Bupati Sudewo.
Hal ini dipicu akibat beberapa kebijakan Sudewo, salah satunya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan hingga 250 persen dan berimbas pada aksi demo besar-besaran pada bulan Agustus lalu.
Di dalam ruang rapat sedang berlangsung penyampaian laporan dari Panitia Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo.
Setelah laporan selesai, akan ada tanggapan dari 7 fraksi DPRD termasuk Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, dan Golkar.
Baru kemudian pengambilan voting yang setuju dan tidak setuju Bupati Sudewo dimakzulkan.
Hasil paripurna akan dikirim ke Mahkamah Konstitusi.
Agustus lalu, Bupati Pati Sudewo resmi menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan sebesar 250 persen.
Memicu amarah warga karena dinilai memberatkan, Bupati Pati sempat menantang warga, namun akhirnya Bupati Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2.
Meski sudah meminta maaf, warga tetap menuntut Sudewo mundur dari jabatannya dan DPRD Pati sepakat membentuk Panitia Khusus Hak Angket Pemakzulan Sudewo.
Baca Juga Akses Alun-Alun Pati Ditutup, Begini Pengamanan Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Sudewo di https://www.kompas.tv/regional/626933/akses-alun-alun-pati-ditutup-begini-pengamanan-sidang-paripurna-pemakzulan-bupati-sudewo
#pati #bupatisudewo #wargapati #rapatparipurna
Artikel ini bisa dilihat di :  
https://www.kompas.tv/regional/626990/menanti-nasib-bupati-pati-sudewo-akan-ada-tanggapan-7-fraksi-dan-pengambilan-voting