Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bakal melanjutkan penanganan dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR yang sebelumnya telah dinonaktifkan.
Lima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Adies Kadir, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Keputusan itu diambil dalam rapat internal MKD yang digelar pada Rabu (29/10/2025).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Tria Sutrisna Penulis naskah: Salsabila Suseno Narator: Salsabila Suseno Video editor: Aqmal Safa Rifai Produser: Farid Firdaus