Mendikdasmen Abdul Muti menegaskan, kasus kekerasan di sekolah yang bukan tindak kriminal kini dapat diselesaikan lewat pendekatan restorative justice atau pendekatan damai secara kekeluargaan. Menurutnya, tak semua permasalahan di sekolah harus diselesaikan ke ranah hukum.
Menurut kamu, apakah pendekatan ini efektif buat cegah kekerasan di sekolah?
Tulis pendapatmu di kolom komentar ya!
#naratama #mendikdasmen #abdulmukti #amirsodikin #kemendikdasmen #mendikdasmen