:

Kekerasan di Sekolah. Perlukah Keterlibatan Hukum?

4 hari lalu

Mendikdasmen Abdul Muti menegaskan, kasus kekerasan di sekolah yang bukan tindak kriminal kini dapat diselesaikan lewat pendekatan restorative justice atau pendekatan damai secara kekeluargaan. Menurutnya, tak semua permasalahan di sekolah harus diselesaikan ke ranah hukum.

Menurut kamu, apakah pendekatan ini efektif buat cegah kekerasan di sekolah?

Tulis pendapatmu di kolom komentar ya!

#naratama #mendikdasmen #abdulmukti #amirsodikin #kemendikdasmen #mendikdasmen

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke