Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Fajar Sauri mengungkapkan bahwa sebagian besar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah DKI Jakarta tersisa 11 lahan pemakaman umum.
Untuk Jakarta Pusat ada empat TPU, dan semuanya sudah penuh, ujar Fajar di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI, Jakarta Barat; Kamis (30/10/2025).
Dia menjelaskan di Jakarta Utara terdapat 10 TPU, dengan delapan diantaranya sudah penuh satu masih tersedia, dan satu lagi belum siap digunakan. Sementara di Jakarta Barat, dari total 13 TPU, 11 sudah penuh.
Untuk Jakarta Selatan, terdapat 18 TPU, dengan 17 di antaranya sudah penuh dan hanya satu yang masih tersedia. Adapun di Jakarta Timur dari total 35 TPU, enam masih tersedia dan 29 sudah penuh.
Terkait keterbatasan lahan pemakaman, Fajar mengatakan pihaknya memberikan opsi bagi keluarga untuk melakukan penumpangan makam dalam satu liang, asalkan masih satu keluarga dan atas izin pihak keluarga.
Dalam kondisi keterbatasan TPU, kami bisa memberikan izin penumpangan makam, tetapi harus atas persetujuan keluarga. Kalau TPU sudah penuh, kami sarankan dimakamkan di lokasi lain, ujarnya.
Penulis: Siti Laela Malhikmah
Video Jurnalis: Siti Laela Malhikmah
Video Editor: Siti Laela Malhikmah
Produser: Abba Gabrillin
#news #TPU # #TPUJakarta ##vjlab