JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menolak pengunduran diri keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati dari anggota DPR periode 2024-2029.
“Perihal surat keterangan terkait keanggotaan saudari Rahayu Saraswati. Setelah melakukan pembahasan dan pertimbangan aspek hukum. ketentuan tata beracara MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra, MKD DPR RI memutuskan bahwa saudari rahayu saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” tulis rilis MKD.
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/nasional/626774/mkd-dpr-tolak-pengunduran-diri-rahayu-saraswati-keponakan-prabowo