LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil mengungkap kasus pencurian unit mobil yang melibatkan seorang oknum anggota polisi aktif. Dari pengungkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya dua unit mobil, puluhan BPKB, seratusan STNK, materai hingga emas logam mulia palsu.
Baca Juga Panen Raya Kedelai Dukung Ketahanan Pangan di https://www.kompas.tv/regional/626726/panen-raya-kedelai-dukung-ketahanan-pangan
Polisi menyebut, tersangka oknum polisi berinisial AG ditangkap saat sedang berpesta narkoba disebuah hotel bersama enam tersangka lainya.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa para tersangka ini diduga merupakan sindikat pelaku kriminal pemalsuan dokumen kendaraan.
“ Kami melakukan penangkapan disalah satu hotel dibandar lampung alhamdulillah mereka sedang berkumpul sambil mengisap narkoba jenis sabu dan kita menemukan barang bukti yang ada dihadapan kita .Ini seperti BPKB,STNK,cap,materai,KTP dan lain sebagai nya sehingga kita bawa Kepolresta dan hasil test urine nya positif kepada sembilan pelaku tersebut. Untuk oknum polisi berperan sebagai eksekutor inisial AG yang saat ditahan di Polresta Bandar Lampung,” ungkap Kompol Faria Arista.
Kasus pencurian mobil milik perwira Mabes Polri, oleh oknum polisi di Polres Bandar Lampung, saat ini masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Keenam tersangka sudah ditahan dan dalam pemeriksaan mendalam.
#polisi #oknum #curimobil
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/626728/oknum-polisi-curi-mobil-ditangkap-saat-pesta-sabu