JAKARTA, KOMPAS.TV - 33 orang ditahan usai bentrok antara dua kelompok warga di sebuah lahan kosong yang diduga merupakan lahan sengketa di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Satu orang mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Pelaku penembakan ditangkap bersama barang bukti senjata jenis pistol.
Dua kelompok warga terlibat bentrok di sebuah lahan kosong yang diduga lahan sengketa di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Satu orang mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Tim gabungan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat menangkap terduga pelaku penembakan saat bentrok sengketa lahan kosong di Tanah Abang.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sepucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban. Terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa.
Dalam rekaman CCTV, terlihat korban dibawa menggunakan sebuah mobil ke RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban berinisial WA mengalami luka tembak di bagian punggung saat bentrokan antardua kelompok di sebuah lahan kosong, Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pasca-bentrokan, polisi juga memeriksa lokasi lahan sengketa di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Puluhan orang dari kelompok yang bertikai diperiksa. Polisi juga menyisir sejumlah titik di lahan kosong.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyebut polisi menemukan belasan jenis senjata tajam, senapan angin, serta senjata pemukul. Sebanyak 33 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan juga ditahan untuk diperiksa.
Pasca-penangkapan, garis polisi masih terpasang di sekitar lokasi.
Beberapa bangunan yang berada di dalam lahan kosong juga dipasangi garis polisi.
Sementara itu, di lokasi terjadinya penembakan, polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara.
Puluhan orang ditangkap, dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api.
#sengketalahan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/regional/626725/duduk-perkara-sengketa-lahan-di-tanah-abang-33-orang-ditangkap-1-ditetapkan-tersangka