KOMPAS.TV - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi menyepakati biaya haji tahun 2026 sebesar 87,4 juta rupiah.
Biaya ini turun 1,2 juta rupiah dibanding biaya haji tahun lalu.
Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah sepakat memotong biaya haji hingga 1,2 juta rupiah. Setelah dipotong subsidi, nantinya jemaah haji wajib membayar sisanya sebesar 54,1 juta rupiah.
Ketua Komisi VIII DPR RI memastikan, fasilitas haji tahun 2026 tetap dimaksimalkan dan tidak akan mengganggu kenyamanan jemaah haji yang akan beribadah.