JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Prof. Reda Manthovani menuturkan ada tantangan dalam mengurus dan mengawasi Koperasi Desa Merah Putih ini. Sebab, tiap daerah punya keunikan dan personal karakter yang berbeda.
Maka, Kejaksaan bersama Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi mensosialisasikan ke kabupaten, provinsi. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kesenjangan pengetahuan antara jaksa, kepala desa, maupun pengurus koperasi.
Komunikasi aktif terus dibina dengan rutin melakukan zoom meeting tiap dua bulan sekali untuk membahas update terkait Koperasi Desa Merah Putih. Dipaparkan pula simulasi pengawasan dan tim yang bertugas.
“Timnya ini pertama adalah bahwa di Kejaksaan, tim yang utama nih. Ada tim khusus ya? Khusus, ada Direkturat khusus, Direkturat 2 yang mengurusi masalah desa ini. Dan tim ini dia akan bekerja bersama dengan asisten intelijen di Kejaksaan Tinggi dan di Kejaksaan Negeri. Tiap-tiap daerah itu ada. Nah, inilah yang akan langsung berhubungan langsung dengan desa,” ungkapnya.
Pemimpin Redaksi KompasTV, Yogi Arief Nugraha mengatakan Jaga Desa, adalah program Kejaksaan Agung yang mengamankan dan mengawal penyaluran dana dan pembangunan di desa.
Namun, tantangannya seringkali dalam konteks koperasi, dipandang jadul dan tidak unggul di situasi sekarang. Maka, harus ada hukum yang menjadi pagar bagi ekosistem perekonomian desa.
Di sisi lain, Yogi juga mengingatkan kepada pejabat negara dan abdi bangsa agar jangan berkecil hati dan siap dikritik. Sebab, hampir semua program-program unggulan Prabowo orientasinya publik. Maka, inilah pentingnya mendorong perekonomian publik, karena perekonomian yang baik dengan adanya partisipasi masyarakat.
Saksikan di sini: https://youtu.be/Q9RoOOJfx0s
#prabowo #koperasimerahputih #kejaksaan
Artikel ini bisa dilihat di :
https://www.kompas.tv/video/626571/tantangan-kejaksaan-dalam-pengawasan-koperasi-desa-merah-putih-high-level