:

Tangis Orang Tua Prada Lucky Tuntut 22 Terdakwa Dipecat hingga Minta Restitusi | KOMPAS PETANG

2 hari lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Hari ketiga sidang kasus kematian Prada Lucky Namo pada Rabu (29/10/2025) menghadirkan empat terdakwa anggota TNI Batalyon Waka Ngamere di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Orang tua Prada Lucky Namo menuntut para pelaku dipenjara seumur hidup dan menuntut 22 terdakwa dipecat. Sementara ayah Prada Lucky Namo meminta restitusi atau ganti kerugian kepada keluarga korban.

Para terdakwa diduga menganiaya Prada Lucky Saputra Namo hingga korban mengalami luka berat dan meninggal di RS Nagekeo pada 6 Agustus 2025.

Baca Juga Potret 4 Prajurit TNI Terdakwa dalam Sidang Kasus Kematian Prada Lucky | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/626455/potret-4-prajurit-tni-terdakwa-dalam-sidang-kasus-kematian-prada-lucky-kompas-petang

#tni #pradalucky #sidangmiliter #kasustni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626458/tangis-orang-tua-prada-lucky-tuntut-22-terdakwa-dipecat-hingga-minta-restitusi-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke