:

Bolehkah Pinjam Uang untuk Usaha? Cicilan, Riba, dan Solusi Syariah! | KALAM HATI

2 hari lalu

Video ceramah ini membahas hukum meminjam uang untuk modal usaha, serta bagaimana Islam memandang akad, cicilan, dan riba dalam transaksi keuangan.

Banyak orang ingin memulai usaha, namun tidak semua memiliki modal. Sebagian memilih meminjam ke bank, koperasi, atau pihak lain, tetapi sering kali tidak memahami apakah transaksinya halal, syubhat, atau justru mengandung riba.

Ustaz menjelaskan bahwa riba diharamkan secara mutlak, namun penilaian apakah suatu transaksi termasuk riba atau tidak sering menjadi perbedaan pendapat ulama — termasuk dalam hal bunga bank.

Meski begitu, pilihan paling aman bagi seorang Muslim adalah menggunakan bank dan lembaga keuangan syariah yang akadnya jelas, transparan, dan sesuai prinsip Islam.

Ceramah ini menegaskan bahwa bukan cicilan yang menjadi masalah, tetapi akadnya. Jika akadnya salah, transaksi yang tampak sama bisa berubah hukumnya — bahkan bisa mengubah sesuatu yang terlihat baik menjadi haram.

Karena itu, Islam menekankan pentingnya akad yang bersih, adil, dan tanpa unsur penipuan, maisir, atau riba. Dengan akad yang benar, usaha menjadi lebih tenang, rezeki lebih berkah, dan hidup lebih diridai Allah SWT.

Selain itu, ceramah ini juga memberi sindiran halus namun mengena tentang fenomena cicilan konsumtif, “kredit campur doa”, hingga kebiasaan belanja tanpa sepengetahuan suami.

Semua disampaikan dengan gaya yang ringan, lucu, tetapi penuh nasihat. Harapannya, umat Islam makin sadar bahwa mencari modal tidak hanya soal berhasil atau untung, tetapi juga soal keberkahan rezeki.

Sahabat Kompas TV, saksikan video lengkapnya hanya di channel youtube Kalam Hati, setiap hari Minggu jam 13.00 WIB.

Jangan lupa Like, Comment, and share.

Serta follow akun Instagram kita di: @dikalamhati

#HukumRiba #EkonomiSyariah #AkadSyariah #ModalUsahaHalal #CeramahIslam

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/kalam-hati/625194/bolehkah-pinjam-uang-untuk-usaha-cicilan-riba-dan-solusi-syariah-kalam-hati

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke