:

Potret 4 Prajurit TNI Terdakwa dalam Sidang Kasus Kematian Prada Lucky | KOMPAS PETANG

2 hari lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Hari ketiga sidang kasus kematian Prada Lucky Namo pada Rabu (29/10/2025) menghadirkan empat terdakwa anggota TNI Batalyon Waka Ngamere di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Keempat terdakwa adalah senior almarhum Prada Lucky Namo di Batalyon Teritorial Pembangunan Waka Ngamere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer Kupang. Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban tewas dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Baca Juga Terkini! Fakta Baru dalam Sidang Kasus Kematian Prada Lucky hingga Pembacaan Dakwaan | KOMPAS PETANG di https://www.kompas.tv/regional/626446/terkini-fakta-baru-dalam-sidang-kasus-kematian-prada-lucky-hingga-pembacaan-dakwaan-kompas-petang

#tni #pradalucky #sidangmiliter #kasustni

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626455/potret-4-prajurit-tni-terdakwa-dalam-sidang-kasus-kematian-prada-lucky-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke