:

Terkini! Fakta Baru dalam Sidang Kasus Kematian Prada Lucky hingga Pembacaan Dakwaan | KOMPAS PETANG

2 hari lalu

KUPANG, KOMPAS.TV - Sidang kasus kematian Prada Lucky Namo pada hari Rabu (29/10/2025) menghadirkan empat terdakwa anggota TNI Batalyon Waka Ngamere di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Keempat terdakwa adalah senior almarhum Prada Lucky Namo di Batalyon Teritorial Pembangunan Waka Ngamere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer Kupang. Para terdakwa didakwa melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban tewas dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Lebih lengkap soal sidang kasus kematian Prada Lucky Namo yang menghadirkan empat terdakwa anggota TNI Batalyon Waka Ngamere di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur, kita tanyakan ke jurnalis Kompas TV, Citos Natun.

Baca Juga 17 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penganiayaan Prada Lucky Terancam 9 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/nasional/626275/17-anggota-tni-terdakwa-kasus-penganiayaan-prada-lucky-terancam-9-tahun-penjara

#tni #pradalucky #sidangmiliter #kupang #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626446/terkini-fakta-baru-dalam-sidang-kasus-kematian-prada-lucky-hingga-pembacaan-dakwaan-kompas-petang

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke