Pasangan suami istri, HLF dan DAC, menyekap ECA (17) di rumahnya, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (9/10/2025).
HLF merupakan kakak kandung ECA. Namun, DAC bersama HLF coba mencekoki ECA dengan sabu. Sabu dibeli dari seorang berinisial MVF.
Kapolres Malang AKBP Danang Setyo PS mengatakan, DAC menyekap dan mencekokkan sabu ke adik iparnya karena sakit hati terhadap mertuanya gara-gara merasa tidak diperlakukan dengan baik.
"Sehingga melakukan balas dendam kepada adik iparnya," ujar Kapolres.
Sumber: @reskrimkbmlg
Penulis: Imron Hakiki, Andi Hartik
Kreatif: Blanka Rahel Maretha Joanne
Produser: Reza Kurnia Darmawan
~R #Malang #Peristiwa ##Read