:

Lengkap! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan, Ini Sederet Pertimbangan Hakim

3 hari lalu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebritas Nikita Mirzani dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman untuk Nikita Mirzani dengan pidana penjara 11 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar, subsider 6 bulan kurungan.

Menurut jaksa, fakta terungkap di persidangan bahwa Nikita telah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan pencucian uang.

Informasi selengkapnya atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap selebritas Nikita Mirzani, kita tanyakan langsung pada jurnalis Kompas TV, Asri Gunawan, dan juru kamera, Andika Ahadiat.

Baca Juga [FULL] Deret Fakta Kasus Pemerasan Nikita Mirzani hingga Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/626160/full-deret-fakta-kasus-pemerasan-nikita-mirzani-hingga-dijatuhi-vonis-4-tahun-penjara

#nikitamirzani #vonis #pnjaksel #breakingnews #pemerasan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/626212/lengkap-nikita-mirzani-divonis-4-tahun-penjara-kasus-pemerasan-ini-sederet-pertimbangan-hakim

Berikan Komentar
Laporkan komentar

Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Batal edit?

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Hapus Komentar

Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan

Oke
Sarapan di Ketinggian 230 Meter, Seperti Apa Rasanya?
Oke