Nikita Mirzani merasa keberatan dijatuhi vonis empat tahun penjara dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan Reza Gladys.
Dia mengaku tidak membongkar rahasia Reza Gladys.
"Iyalah (kecewa), siapa yang membongkar rahasia? Kan memang skincare-nya berbahaya, tidak ada BPOM," ucap Nikita usai sidang, Selasa (28/10/2025).
Meski demikian, Nikita menyebut tak ada yang perlu ditangisi ataupun disesali. Dia pun akan mengikuti apa pun langkah hukum yang diambil kuasa hukumnya.
Adapun diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita.
"Menjatuhkan pidana penjara empat tahun kepada terdakwa dan pidana denda sejumlah Rp 1 miliar," ucap Hakim Ketua Khairul Saleh saat membacakan vonis.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal #sidangnikitamirzani #nikitamirzani #rezagladys #vjlab